Minggu, 14 Oktober 2012

Berkah Kenduri Perkawinan

Oleh Mursal M Nur 

DALAM masyarakat kita pengumuman atau upacara perkawinan dirayakan dengan kenduri (walimatul urys). Biasanya, kenduri ini dua model: Pertama, kenduri kawin, dan; Kedua, bukan kenduri kawin. Maksud kenduri kawin di sini adalah mengadakan jamuan untuk merayakan suatu perkawinan. Kenduri untuk pernikahan sepasang pengantin ini merupakan anjuran dan sunnah Rasulullah. 

Hukum kenduri perkawinan adalah sunat muakkad (sangat dituntut). Hal ini sebagaimana hadis Nabi dari Anas ra: “Ketika tiba waktu pagi hari setelah Nabi Saw menjadi pengantin dengan Zainab bin Jahsy, Rasulullah mengundang orang banyak, lalu mereka dihidangkan makanan dan setelah itu mereka pun berpencar.” (HR. Bukhari) 

Dalam hadis lain, Rasulullah melihat di kepala Abdul Rahman bin Auf ada bekasan berwarna kuning, lalu bertanya: “Bekas apakah ini?” Abdul Rahman menjawab: “Wahai Rasulullah aku telah berkawin dengan seorang perempuan dengan maskawin satu nawah yaitu seberat timbangan lima dirham emas.” Sabda Rasulullah: “Buatlah kenduri walaupun dengan seekor kambing.” (Muttafaqun alaih). 

Di antara hikmah adanya kenduri: Pertama, dapat mewujudkan rasa syukur kepada Allah karena dapat mendirikan rumah tangga; Kedua, dapat menimbulkan kegembiraan atas ikatan perkawinan; Ketiga, sebagai tanda tahniah dan selamat kepada pasangan pengantin; Keempat, untuk mengumumkan kepada khalayak banyak bahwa pasangan sudah menjadi suami isteri yang sah, dan; Kelima, merupakan kesempatan untuk para tamu untuk saling kenal-mengenal dan mempererat silaturrahmi. 

Ucapan selamat Jika melihat fenomena yang terjadi dalam masyarakat kita, jarang terdengar ucapan selamat sebagaimana yang pernah diucapkan Rasulullah kepada pengantin. Ada pun yang biasa terdengar adalah “Selamat Hidup Baru”, “Selamat Menempuh Hidup Baru”, “Selamat Berbahagia” dan lain-lain sebagainya. 

Padahal Rasulullah telah memberikan contoh doa terbaik untuk dipraktikkan seperti mendoakan kebaikan, keberkahan, dan memohon ampunan untuk pasangan pengantin serta mendoakan pengantin mendapat berkah yang sepantasnya dan juga kita mendapatkan ganjaran pahala karena mengamalkan sunnah yang diperaktikkan oleh Rasulullah. 

Abu Hurairah ra meriwayatkan: Bahwasanya Rasulullah saw jika memberikan ucapan doa kepada seseorang yang bernikah, maka Rasulullah berkata: “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu, memberikan keberkahan atasmu, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud). 

Dalam hal pengadaan kenduri, maka janganlah menyiapkan persediaan yang tidak perlu sehingga menyebabkan mubazir dan terpaksa berhutang. Nabi saw sendiri pernah melaksanakan walimah untuk Shafiyah dengan menghidangkan campuran kurma tanpa biji yang dicampur dengan keju dan tepung. Untuk itu, kenduri dibuat dengan sederhana tanpa sifat riya’, berbangga-bangga dan bermewah-mewahan, tidak menghidangkan makanan yang mengandung syubhat (tidak jelas kehalalannya) apalagi yang haram (na’uzubillah). Kenduri dibuat tanpa ada perkara-perkara maksiat seperti jamuan khamar (arak) sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khathab ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk di meja makan yang dihidangkan minuman keras (khamar).” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi). 

Tamu undangan Untuk undangan, maka jangalah dikhususkan hanya untuk orang kaya-kaya saja, sedangkan orang fakir dan miskin dilupakan sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah bersabda: “Makanan yang paling buruk adalah makanan walimah dimana orang yang perlu makan (si fakir dan si miskin) tidak di undang, malah orang yang tidak perlu (orang kaya) diundang.” (HR. Muslim). Di-sunnah-kan pula mengundang orang-orang yang shalih sebagaimana sabda Rasulullah: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan orang-orang yang beriman, dan janganlah makananmu dimakan melainkan oleh orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Daud). 

Kepada tamu undangan, dianjurkan untuk membantu beban tuan rumah, semoga dengannya dapat menumbuhkan semangat gotong royong, saling bantu membantu di kalangan masyarakat. Dari Anas bin Malik ra, setelah Nabi saw menikahi Shafiyah, beliau bersabda: “Barang siapa yang memiliki sesuatu untuk disumbangkan, hendaklah disumbangkan.” Rasulullah pun membentangkan lembaran kulit yang disamak, maka ada yang menyumbang keju, ada yang menyumbang kurma dan ada yang memberikan minyak samin. Mereka pun menghiasnya (campuran kurma tanpa biji, keju, tepung dan minyak).” (HR. Bukhari). 

Hukum menghadiri undangan walimah adalah wajib. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang tidak memenuhi undangan, maka ia telah melakukan kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya.” (HR. Bukhari). Namun, sekiranya seseorang yang telah uzur atau karena halangan seperti hujan yang sangat deras, jalanan yang becek atau bermasalah, kerana takut ada musuh dan lain-lain sebagainya yang dapat dimaafkan oleh syara’. Jangan riya’
Buatlah kenduri walimah sekedar kemampuan, yang terpenting membuatnya dengan niat yang ikhlas selain untuk mengucapkan kesyukuran tanpa mengharapkan balasan apa pun. Bukan karena pamer dan bermegah-megahan. Mudah-mudahan kenduri kawin yang dibuat dilimpahi berkah dan keridhaan Allah swt. “Sesungguhnya orang-orang yang mubazir itu adalah saudara-saudara syetan, sedangkan syaitan itu adalah makhluk yang sangat kufur kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’: 27). 

Sampai di sini dapat disimpulkan, bahwa kenduri yang berkah itu sangat penting sama seperti pentingnya akad nikah yang dapat mengabsahkan ikatan suami isteri. Apalah artinya jika uang dihabiskan untuk acara kenduri besar-besaran tetapi jauh dari memperoleh keberkahan Allah. Bahkan pengantin pula terpaksa berutang dan meminjam bahkan na’uzubillah kalau sampai mengambil kredit di Bank. 

 Jika hal ini terjadi, maka berimplikasi kepada pelaksanaan tanggung jawab suami-isteri dalam membina keluarga bahagia sejahtera. Karena itu, laksanakanlah walimah berlandaskan sunnah Rasulullah agar perkawinan tersebut diberkahi Allah. Jika berkah, maka perkawinan akan bertahan. Seorang suami akan senantiasa senang melihat istrinya, demikian juga sebaliknya seorang istri akan selalu senang melihat suaminya meskipun ada kekurang di sana sini. 

Jadi laksanakanlah walimah kenduri perkawinan menurut kemampuan. Yang terpenting adalah niat melakukannya untuk memanjatkan syukur kepada Allah tanpa ada mengharapkan balasan apa-apa. Bukan karena niat pamer dan bermegah-megahan sebagaimana sudah kita singgung di atas tadi. Wallahua’lam bishshawab. 

* HT. Mursal M. Nur, SH.I, MH. adalah Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jeumpa, Bireuen.Sumber

Guruku Panutanku

TERSENTAK saat kita membaca berita headline “Dana Unsyiah Dikorup Rp 2 M” (Serambi, 27/9/2012). Dana itu seharusnya diperuntukkan untuk mahasiswa yang kurang mampu tapi mempunyai prestasi di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang dijuluki sebagai kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh itu. Tuding menuding dan saling lempar tanggung jawab pun terjadi antara Mantan Rektor (Prof Dr Darni M Daud MA) dan Pj Rektor (Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng). Berita yang tak sedap ini telah mencuri perhatian masyarakat Aceh dalam beberapa hari terakhir. 

 Keduanya, bukan sekadar guru tapi mahaguru (guru besar), yang seharusnya memberi teladan kepada anak didik, bukan malah memperlihatkan perilaku tak terpuji dengan menggerogoti hak-hak mahasiswa miskin. Seharusnya guru menjadi panutan bagi murid-muridnya. Motto “Guruku Panutanku” harus diperlihatkan dalam perilaku, bukan malah sebaliknya berubah menjadi “Guruku Musuhku”. Dia akan jadi musuh ketika hak-hak anak didik digerogoti. Oh Tuhan! 

Ketulusan niat pemerintah daerah untuk meningkatkan SDM di Aceh melalui program bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu pun terkendala. Maka, wajar jika rakyat Aceh marah dan tidak ikhlas kasus ini terjadi. Maka, wajar sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Aceh dan meminta pengusutan tuntas kasus ini (Serambi, 5/10/2012). Dan kita patut mengapresiasi, karena pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tampak sangat serius menanggapi kasus ini. 

Sungguh disayangkan. Di lain kesempatan, Prof Darni yang mantan Cagub Aceh yang berpasangan dengan Dr Ahmad Fauzi membantah dirinya telah mengambil uang tersebut. Sang Profesor juga tampak geram kasus ini mencuat keluar, padahal publik berhak mendapatkan informasi (transparansi) tentang itu. Sungguh disayangkan mendengar pernyataan-pernyataan tak bertanggungjawab seperti ini. Padahal, masyarakat tahu bahwa kasus itu terjadi pada masa kepempinannya. Ada yang menduga-duga penggelapan ini ada hubungannya dengan Pemilukada Aceh, walau Prof Darni sendiri hanya mendapatkan suara di bawah 4 persen dan kejar-mengejar dengan perolehan suara Abi Lampisang. 

Sungguh sangat prihatin. Petinggi Unsyiah yang seharusnya menjadi panutan yang baik kepada mahasiswanya sendiri, kini telah berubah dengan prilaku tak bermoral yang diduga dilakukan oleh orang-orang bernama besar. Apa jadinya para lulusan kampus nantinya jika sang guru bersikap tak berakhlak seperti itu? Orang-orang tua mahasiswa pasti cemas akan masa depan anak-anaknya yang dikhawatirkan akan mengikuti jejak sang guru. Pilu! 

Jika memang tuduhan penggelapan dana Unsyiah seperti yang dituduhkan kepada dirinya itu benar, maka timbul pertanyaan di benak kita: Apa mungkin uang yang diduga telah diambil oleh Prof Darni digunakan untuk keperluan Pemilukada beberapa waktu lalu, saat dirinya mencalonkan diri sebagai orang nomor 1 di Aceh? Tapi yang pasti, banyak pegorbanan yang dilakukan Prof Darni, tidak hanya dalam bentuk persiapan mental dan sikap percaya diri yang kuat, namun juga usaha-usaha lain yang diperbuatnya. 

Hal itu, misalnya, membentuk Tim Sukses yang mengeluarkan tenaga ekstra untuk mendukungnya dan mendampinginya selama Pemilukada. Lalu melakukan kampanye-kampanye di setiap daerah dan mencetak spanduk-spanduk besar untuk dipajangkan di seluruh Aceh demi menarik perhatian masyarakat. Ini tidaklah sedikit uang yang harus dikeluarkan oleh Prof Darni, maka dari itu kita “mencurigai” bahwa uang yang diduga digelapkan buat keperluan pemilukada. 

Sangat menyedihkan Lalu timbul pertanyaan berikutnya: Jika tuduhan itu benar, bagaimanakah nasib mahasiswa didikannya, kalau gurunya ternyata seorang koruptor? Ini sungguh sangat menyedihkan melihat sosok panutan yang diharapkan menjadi cerminan yang baik buat mahasiswa, malah telah ternoda oleh nafsu duniawai yang hanya bersifat sementara. Guru adalah panutan seorang pelajar, jadi sudah pasti mahasiswa akan cenderung mengikuti gurunya karena mereka bercermin pada sang “induk”nya. Sangat disesalkan bukan? Secara tidak langsung, dia telah mengajarkan kejahatan kepada mahasiswanya. Bukankah seorang profesor itu memberikan contoh yang baik kepada mahasiswanya, supaya bisa memiliki sifat yang bisa dibanggakan oleh masyarakat dan melahirkan generasi penerus yang bernilai tinggi untuk perkembangan Aceh ke depan khususnya. 

 Lulusan sarjana luar negeri tidak seharusnya melakukan seperti perbuatan yang sedang dituduhkan kepadanya saat ini. Tentu perbuatan ini membuat rugi banyak pihak, terutama para orang tua mahasiswa yang berpendidikan di Unsyiah. Dengan susah payahnya mendapatkan uang untuk membayar biaya setiap semester kepada anaknya dan berharap mendapat beasiswa untuk meringankan beban mereka yang kurang mampu. Namun harapan itu sepertinya sia-sia, uang yang seharusnya telah mereka terima tersebut malah sudah dimakan oleh “tikus”. Jika panutannya saja seorang koruptor bagaimana nasib mahasiswanya sendiri. 

Yang sialnya lagi, sekarang kursi gubernur tidak dia dapatkan, namun jabatan rektor telah dicopot dan sekarang terancam pidana lagi. Duh, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak”. Begitulah kiranya. Aduh, sungguh malangnya nasib profesorku. Ibarat “sudah jatuh, tertimpa tangga, lalu tersiram air got pula”. 

Begitulah nasib Prof Darni yang sekarang hanya sebagai dosen biasa itu. Ini disebabkan sang profesor terlalu ambisius untuk menjadi penguasa dan mengendalikan anggaran. Padahal sebelum kejatuhannya, ia telah diingatkan agar tak maju dalam bursa Gubernur Aceh, tapi justru diacuhkannya. Maka, beginilah akibatnya. 

Perubahan dan harapan Lepas dari itu semua, tentu kita punya harapan yang besar untuk perubahan dan perkembangan di Aceh. Oleh sebab itu tanamkan nilai moral (karakter) pada penerus sejak sekarang agar korupsi tidak menjadi budaya kita. Langkah awal supaya korupsi tidak merajalela adalah berikan sanksi yang berat agar koruptor jera, karena realita yang ada sekarang kita lihat malah hukum lebih tajam ke atas daripada ke bawah. Padahal koruptor salah satu masalah sangat besar yang harus diatasi karena imbas itu semua kepada masyarakat. 

Semua orang menaruh keinginan agar kampus melahirkan para pendidik yang berjiwa pemimpin, seperti yang telah dicontohkan oleh junjungan kita Nabi Muhammad saw yang cerdas, benar, amanah dan jujur. Seorang pemimpin yang punya visi dan misi untuk memajukan pendidikan di Aceh. Dan yang menjunjung tinggi nilai moral dan perilaku yang baik, bisa menjadi teladan dan panutan bagi generasi penerusnya ke depan. Jika guru besar saja seorang koruptor, bagaimana dia bisa menciptakan figur pendidik yang baik? Mengakhiri tulisan ini, saya ingin mengutip satu pepatah mengatakan: “Bercerminlah diri Anda dulu, baru kemudian memberi cerminan pada orang lain, siapa Anda dalam cermin itu”. Semoga kasus memalukan itu dapat diusut tuntas oleh pihak berwenang dan Aceh kembali punya masa depan yang baik dengan lahirnya generasi baru yang cerdas juga bermoral. Semoga! 

* Nurul Maulidar, Mahasiswi Jurusan APK Fakultas Adab IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: nurol_mauli@yahoo.comSumber